Patroli rutin Satbrimob Polda banten merupakan salah satu langkah deteksi dini Polri dalam mencegah pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya diwilayah hukum Polda Banten. Jumat (05/01/24).
Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas diwilayah hukum Polda Banten Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten terus rutin melaksanakan kegiatan patroli dibeberapa titik yang rawan akan terjadinya tindak kejahatan di Kota Serang.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
BRIPKA Emral Hafid selaku danru pada pelaksanaan patroli kali ini mengatakan bahwa kegiatan patroli yang setiap harinya mereka laksanakan ini merupakan langkah deteksi dini yang dilakukan oleh Polri khususnya Satbrimob Polda Banten untuk mencegah oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kejahatan mereka sekaligus membantu satuan kewilayahan menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi dan kondisi kamtibmas tetap kondusif diwilayah hukum Polres Serang Kota.
Sasaran yang menjadi tujuan patroli kali ini yaitu Gedung BPTD, Terminal Pakupatan, dan Alun Alun Kota Serang serta tempat-tempat berkumpulnya masyarakat Kota Singkawang. Dikegiatan patroli kali ini BRIPKA Emral Hafid juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang mereka temui untuk selalu waspada dan jangan sungkan untuk melapor kepada pihak berwajib apabila mereka menemukan oknum-oknum masyarakat yang mereka curigai ingin melancarkan aksi kejahatan mereka dilingkungan mereka.
“Patroli yang kami laksanakan pada pagi hari ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap harinya untuk menciptakan situasi kamtibmas Wilkum Polda Banten tetap kondusif. Kegiatan patroli ini juga merupakan langkah deteksi dini yang dilakukan oleh Polri untuk mencegah oknum-oknum masyarakat yang ingin melancarkan aksi kejahatan mereka, " ucapnya
"Saya selaku danru pada pelaksanaan patroli hari ini juga meminta kepada bapak-bapak sekalian untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan saya minta kepada masyarakat untuk jangan sungkan untuk melapor kepada pihak berwajib” tutupnya.