SERANG - Bertempat di Joglo Mako Satuan Brimob Polda Banten , sebanyak 6 personel Satbrimob Polda Banten mengikuti Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) yang diselenggarakan oleh Subbagrenmin Satbrimob Polda Banten. Rabu (01/03/2023).
Dalam sidang tersebut, masing-masing Personel didampingi calon istri dan juga orang tua / wali yang mengikuti dengan khidmat rangkaian acara dimulai dari pembukaan oleh pembawa acara hingga nasehat dan arahan dari pimpinan sidang.
Acara sidang ini dipimpin oleh Kabagops Satuan Brimob Polda Banten, AKBP Maya H Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M.. Turut hadir mendampingi pimpinan sidang, Kasubbagrenmin AKP Heri Wiyono.m S.H., Dan Kasi provos Iptu Ade Firman serta Perwakilan pengurus Bhayangkari cabang Satbrimob Polda Banten.
Setelah sesi pemeriksaan administrasi oleh Kasubbagrenmin AKP Heri Wiyono acara dilanjutkan dengan arahan pimpinan sidang.
Dalam arahannya beliau menyampaikan kepada peserta sidang, “ Bina dengan baik rumah tangga rekan-rekan kedepannya dan kepada calon istri serta keluarga selalu berikan dukungan terbaik kepada suami atau anak menantunya dalam menjalankan tugas - tugas Brimob yang terkadang harus berangkat melaksanakan operasi keamanan baik didalam ataupun diluar daerah”, Ujar Pimpinan siding
“Kemudian juga saya berpesan kepada rekan - rekan yang akan melangsungkan pernikahan agar menjadi suami dan kepala rumah tangga yang bertanggung jawab, sayangi, hormati dan bimbing istri dan anak-anakmu mengarungi hidup berkeluarga yang bahagia”, tutupnya Kabagops Satbrimob Polda Banten.
Setelah arahan pimpinan sidang acara dilanjutkan dengan penyampaian oleh pengurus Bhayangkari tentang tata organisasi dan kegiatan Bhayangkari yang selama ini berjalan di Satbrimob Polda Banten. Kemudian sidang ini ditutup dengan doa dan sesi photo bersama.